Senin, 10 November 2014

VERVAL NUPTK 2013

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas
unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh
Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rangka pemutahiran NUPTK tahun 2013, SMP Negeri 3 Jiken berupaya secepat mungkin untuk mengawali proses Verfikasi dan Validasi NUPTK, dengan mengadakan Kerja Kelompok Pengisian EDS secara Online. Hal ini dilakukan dalam upaya agar PTK di sekolah segera bisa mengaktivasi NUPTKnya,yang selanjutnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
VERVAL NUPTK di SMP Negeri 3 Jiken dilaksanakan pada hari Jumat 2 Agustus 2013, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah, Guru PNS dan GTT,serta semua Staf Karyawan PNS dan PTT.

Dokumentasi Kegiatan VERVAL NUPTK :
`

1 komentar: